Category: Berita Daerah

  • Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Massa Aksi di Kebon Sirih, Polda Metro Kedepankan Pelayanan Humanis

    Massa Aksi di Kebon Sirih, Polda Metro Kedepankan Pelayanan Humanis

    Jakarta – Sekelompok massa menggelar unjuk rasa di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus). Pihak kepolisian memberikan pelayanan dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.
    “Personel kami arahkan untuk memberikan pelayanan secara humanis dan persuasif, sehingga kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (28/9/2026).

    Kegiatan dilakukan mulai pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak 2.365 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan polisi lalu lintas disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sebanyak 125 personel polisi lalu lintas dikerahkan agar mobilitas bisa berjalan lancar.

    “Personel di lapangan diminta menghindari tindakan arogansi maupun hal-hal yang dapat memicu konflik,” jelasnya.

    Budi mengatakan setiap tindakan personel di lapangan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan terukur apabila situasi memerlukan penindakan.

    Selain itu, sebanyak 200 personel TNI dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Dia mengajak peserta aksi unjuk rasa agar tertib menyampaikan aspirasi.

    “Kami mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

  • Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong

    Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

     Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah tambak maupun hasil panen, tetapi dari manfaat yang tumbuh bersama masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan kerja bagi warga sekitar. Dilansir dari Media Hub, Senin (28/9/26).

    “Bagi saya, ini bukan sekadar berapa banyak tambak atau berapa besar hasil panennya. Yang lebih penting adalah semakin banyak masyarakat yang dapat terlibat dan memperoleh pekerjaan. Ini membawa manfaat bagi warga Muara Gembong, sekaligus mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Asep.

    Menurutnya, jumlah tambak yang sebelumnya sekitar 60 kini berkembang menjadi 128 tambak ikan. Pengembangan tersebut akan terus didorong agar terbentuk rantai pasok yang berkelanjutan, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasil produksi sebagai bahan baku SPPG. “Jangan berhenti pada panen hari ini. Setelah panen, kita siapkan kembali tebar benih dan budidaya berikutnya agar ekosistem ini terus berjalan dan manfaatnya semakin luas,” katanya.

    Kapolda menegaskan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polda Metro Jaya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bekasi terus membangun koordinasi dalam pengembangan budidaya, pengawasan kualitas hasil produksi, hingga penyalurannya kepada SPPG.

    “Semua ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, BGN, Dinas Perikanan, dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin rantai pasoknya berjalan, kebutuhan SPPG terpenuhi, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Kapolda.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, hasil produksi kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan 12 dapur SPPG di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk hasil panen kali ini, distribusi diprioritaskan bagi SPPG di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

    “Kolaborasi dengan BGN dan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ini. Tidak hanya memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga, tetapi juga mendorong agar proses produksi melibatkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Harapannya, rantai pasok SPPG dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus ikut menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya.

    TAGLINE

    Pakar Seo , Master Seo , Pakar seo polri , master seo polri

    Mohammad Khoirul Amin, Khoirul Amin , Amin

  • Melalui SPPG Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

    Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

     Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah tambak maupun hasil panen, tetapi dari manfaat yang tumbuh bersama masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan kerja bagi warga sekitar. Dilansir dari Media Hub, Senin (28/9/26).

    “Bagi saya, ini bukan sekadar berapa banyak tambak atau berapa besar hasil panennya. Yang lebih penting adalah semakin banyak masyarakat yang dapat terlibat dan memperoleh pekerjaan. Ini membawa manfaat bagi warga Muara Gembong, sekaligus mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Asep.

    Menurutnya, jumlah tambak yang sebelumnya sekitar 60 kini berkembang menjadi 128 tambak ikan. Pengembangan tersebut akan terus didorong agar terbentuk rantai pasok yang berkelanjutan, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasil produksi sebagai bahan baku SPPG. “Jangan berhenti pada panen hari ini. Setelah panen, kita siapkan kembali tebar benih dan budidaya berikutnya agar ekosistem ini terus berjalan dan manfaatnya semakin luas,” katanya.

    Kapolda menegaskan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polda Metro Jaya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bekasi terus membangun koordinasi dalam pengembangan budidaya, pengawasan kualitas hasil produksi, hingga penyalurannya kepada SPPG.

    “Semua ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, BGN, Dinas Perikanan, dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin rantai pasoknya berjalan, kebutuhan SPPG terpenuhi, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Kapolda.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, hasil produksi kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan 12 dapur SPPG di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk hasil panen kali ini, distribusi diprioritaskan bagi SPPG di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

    “Kolaborasi dengan BGN dan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ini. Tidak hanya memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga, tetapi juga mendorong agar proses produksi melibatkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Harapannya, rantai pasok SPPG dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus ikut menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya.

    TAGLINE

    Pakar Seo , Master Seo , Pakar seo polri , master seo polri

    Mohammad Khoirul Amin, Khoirul Amin , Amin

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Jakarta, CSamsat Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE )satu atap, disebut akan memudahkan masyarakat dalam konfirmasi pelanggaran, bayar denda, dan buka blokir kendaraan.
    “Kami sudah melihat bahwa masyarakat yang ter-capture ETLE, mengonfirmasi dan membayar, kemudian terkena blokir, bisa dilayani di Samsat,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasastya saat meninjau langsung  Regional Traffic Management Center (RTMC) dan pelayanan Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9) dikutip dari keterangan resmi.

    “Alhamdulillah, saat ini di Samsat Polda Metro Jaya sudah dilayani dengan pelayanan buka blokir ETLE, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan baik,” sambungnya.

    Made Agus menyebut layanan pembukaan blokir ETLE di Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi setelah terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung
    Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah tempat berbeda untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan setelah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda ETLE.

    Made Agus juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas sebelum mendatangi Samsat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran ETLE secara lebih mudah.

    “Sebelum ke Samsat, silakan unduh aplikasi Digital Korlantas untuk mengonfirmasi ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor pelat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak,” tutur dia.

    Pihaknya berharap pemanfaatan aplikasi Digital Korlantas dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lebih awal mengenai status kendaraan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui tahapan yang harus dilakukan sebelum datang ke Samsat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Made Agus mengingatkan masyarakat yang kendaraannya terkena ETLE agar segera menyelesaikan pembayaran denda melalui kanal pembayaran resmi yang telah disediakan. Pembayaran tersebut perlu dilakukan setelah masyarakat menerima dan mengonfirmasi informasi pelanggaran.

    “Apabila terkena ETLE, silakan diselesaikan melalui channel pembayaran yang sudah disiapkan. Setelah itu baru ke Samsat untuk proses kendaraan berikutnya,” ujarnya.

    Dia juga meninjau efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu lewat sistem ETLE.

    “Kami juga meninjau efektivitas ETLE, terutama dengan maraknya pemalsuan TNKB. Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB,” ucap dia.

  • 64 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Manado Tua dan Siladen, PDAM–Polairud Bergerak di Tengah Kemarau

    64 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Manado Tua dan Siladen, PDAM–Polairud Bergerak di Tengah Kemarau

    –

    Krisis Air Bersih Berlanjut, Polda Sulut dan PDAM Salurkan 64 Ton ke Dua Kepulauan Manado

    Tabloidinfopolri.id — Kekeringan dan keterbatasan pasokan air bersih akibat musim kemarau masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan Kota Manado, Sulawesi Utara.

    Merespons kondisi tersebut, Direktorat Polairud Polda Sulut bersama PDAM Wanua Wenang Manado kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di Pulau Siladen dan Manado Tua, Kamis pagi (17/9/2026).

    Sebanyak 64.000 liter atau 64 ton air bersih didistribusikan menggunakan KM Amazia. Proses pengiriman dikawal kapal patroli KP SBU XV-2004.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Polairud Polda Sulut AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, S.I.K. Sementara Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., turut meninjau proses pemberangkatan bantuan.

    “Untuk masyarakat nelayan pesisir di Manado Tua dan Pulau Siladen, kami berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Hari ini ada 64 ribu liter air yang kami distribusikan,” kata Kombes Pol Bayuaji saat meninjau pemberangkatan.

    Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna, S.E., M.M., mengatakan pasokan air di wilayah daratan Kota Manado masih mencukupi. Namun, kondisi berbeda dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan.

    “Kondisi pelayanan di daratan masih mencukupi. Tetapi masyarakat kepulauan membutuhkan perhatian khusus, sehingga kami salurkan secara berkala,” ujar Meiky.

    Menurutnya, distribusi air bersih secara rutin juga menyasar wilayah Pulau Bunaken. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat kepulauan selama musim kemarau.

    Selain distribusi air bersih, PDAM Wanua Wenang Manado juga membuka program sambungan rumah (SR) gratis bagi warga Kota Manado yang belum menjadi pelanggan.

    “Di musim kemarau ini, PDAM Manado membuka program sambungan rumah gratis bagi warga Manado yang belum menjadi pelanggan,” tandasnya.

    Saat bantuan tiba, warga Pulau Siladen tampak antusias menyambut distribusi air bersih. Sejumlah warga terlihat mengantre sambil membawa jeriken untuk mengambil air.

    Penyaluran bantuan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPBD Kota Manado, Basarnas Manado, dan Satpolairud Polresta Manado.

    Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan yang terdampak keterbatasan pasokan selama musim kemarau. (

  • Perkuat komunikasi, Polda Metro Jaya terima audiensi dari DPRD DKI

    Perkuat komunikasi, Polda Metro Jaya terima audiensi dari DPRD DKI

     

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima audiensi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai dinamika dan kepentingan masyarakat Jakarta.
    Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Turut hadir Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.